PUSAT INFO DARI :Keluarga Beberkan Bukti Kasus Video Porno: Rencanakan Bully Via Twitter
AS (53) ayah dari AE (16), siswi sebuah SMP di Jakarta Pusat yang terekam beradegan asusila di dalam kelas, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Selasa (29/10/2013).
AS membawa sejumlah bukti untuk mengklarifikasi pemberitaan kasus video porno yang diperankan putrinya. Menurut AS, video itu adalah tindakan bullying. Dirinya menunjukan bukti pembicaraan teman sekolah anaknya, yang memerintahkan AE untuk beradegan intim.
Berdasarkan pengakuan putrinya, rencana telah disusun oleh A dan C. A menanyakan kepastian apakah mereka akan menjalankan rencananya itu. Lalu C menanggapinya. Pembicaraan soal rencana itu disebutkan tertulis dalam sejumlah kicauan (tweet) di media sosial Twittter.